Presiden Didesak Selesaikan Kasus 1965
JAKARTA – Sejumlah anggota DPR meminta pemerintah menindaklanjuti hasil rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal pelanggaran berat hak asasi manusia dalam peristiwa 1965-1966. Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, mendesak pemerintah menyelesaikan kasus itu secara hukum.
“Jika pemerintah tidak menindaklanjuti, bisa dibawa ke pengadilan internasional, dan itu memalukan,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini