DIY Bentuk Tim Pemantau THR
YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, pekan ini, membentuk tim pemantau pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Pembentukan tim itu bertujuan memastikan perusahaan yang beroperasi di wilayah DIY menjalankan kewajibannya membayar THR, paling lambat H-7 atau seminggu menjelang hari raya.
YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, pekan ini, membentuk tim pemantau pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Pembentukan tim itu bertujuan memastikan perusahaan yang beroperasi di wilayah DIY menjalankan kewajibannya membayar THR, paling lambat H-7 atau seminggu menjelang hari raya.
"Pekan ini kami kumpulkan perwakilan lima kabupaten/kota sebagai bagian tim itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Untung Suk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini