Menjaring Zakat dari Rumah hingga ke Mal
MAKASSAR -- Zakat merupakan Rukun Islam yang keempat sehingga umat Islam wajib menjalankannya. Selain sebagai sarana membersihkan harta, menurut ahli ekonomi syariah dari Universitas Hasanuddin, Profesor Halide, zakat bahkan punya potensi mendorong perekonomian umat jika dikelola secara baik.
Potensi zakat bisa digunakan untuk membuat program-program yang mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin. Selain itu, zakat bisa digunakan untuk me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini