Kasus Kelalaian Polisi Segera Disidangkan
MAKASSAR - Kasus kelalaian dengan tersangka Brigadir Aryanto akan segera disidangkan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah merampungkan berkas kasus yang menyebabkan kematian warga sipil bernama Abdul Muthalib Aras, 20 tahun, itu. Kini berkas pelanggaran oleh personel yang ditugaskan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar itu tengah diproses oleh pihak atasan yang berhak menghukum.
MAKASSAR - Kasus kelalaian dengan tersangka Brigadir Aryanto akan segera disidangkan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah merampungkan berkas kasus yang menyebabkan kematian warga sipil bernama Abdul Muthalib Aras, 20 tahun, itu. Kini berkas pelanggaran oleh personel yang ditugaskan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar itu tengah diproses oleh pihak atasan yang b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini