maaf email atau password anda salah


Jam Kerja PNS Gowa Tak Berubah

PNS tetap bekerja pada pukul 08.00-16.00 Wita.

arsip tempo : 171428742544.

. tempo : 171428742544.

GOWA – Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai negeri sipil di Gowa. Surat edaran itu berisi imbauan agar selama Ramadan mereka tetap bekerja seperti biasa. Semua pegawai diperintahkan untuk tetap bekerja pada pukul 08.00-16.00 Wita.

"Semua bekerja selama delapan jam dan tidak ada pengurangan jam kerja selama Ramadan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan