maaf email atau password anda salah


KASUS PENEMBAKAN ARAS
Brigadir Aryanto Masih Ditangani Propam

MAKASSAR - Brigadir Aryanto, yang dianggap lalai karena meninggalkan pistolnya, sehingga berujung pada tewasnya Abdul Mutthalib Aras, 20 tahun, belum diproses secara pidana. Hingga kini penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar baru menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Asep alias Cecep, 21 tahun. Cecep ditangkap karena menembak Aras dengan menggunakan pistol milik Aryanto, yang ketinggalan. "Tersangkanya baru satu. Kalau yang oknum polisi itu untuk sementara diserahkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan dan Barat untuk diperiksa," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Anwar Hasan kemarin.

arsip tempo : 171421734958.

. tempo : 171421734958.

MAKASSAR - Brigadir Aryanto, yang dianggap lalai karena meninggalkan pistolnya, sehingga berujung pada tewasnya Abdul Mutthalib Aras, 20 tahun, belum diproses secara pidana. Hingga kini penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar baru menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Asep alias Cecep, 21 tahun. Cecep ditangkap karena menembak Aras dengan menggunakan pistol milik Aryanto, yang ketinggalan. "Tersangkanya baru satu. Kalau yang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan