Panwaslu: Ada 3 Jenis Politik Uang di Pilkada DKI Jakarta
DEPOK -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta Ramdhansyah mengatakan praktek politik uang sangat potensial terjadi dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Setidaknya ada tiga jenis politik uang yang rentan terjadi dalam pemilihan yang akan berlangsung pada 11 Juli mendatang.
Pertama, politik uang secara tunai, dengan memberikan sejumlah uang kepada pemilih untuk memilih si calon. Kedua, politik uang pascabayar, yakni menjanjikan im
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini