Anggota Dewan Bantah Peras Rp 50 Juta
PALOPO -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Timur, Abdul Munir Razak, mengakui menerima uang Rp 50 juta dari rekanan proyek pengadaan bibit kakao, Rudy Victor Kolintama. Namun, ia membantah melakukan pemerasan terhadap Direktur PT Putra Karya Malili itu.
Munir, yang juga Ketua Komisi II, mengatakan, uang Rp 50 juta itu adalah pengembalian dananya yang semula dipakai untuk menalangi biaya pemeliharaan bibit kakao di Desa Parumpanai, Kec
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini