Kasus Dugaan Pemerasan oleh Anggota Dewan Akan Dihentikan
MAKASSAR -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar mempertimbangkan untuk menghentikan kasus dugaan pemerasan oleh oknum anggota Dewan, Yusuf Gunco, terhadap Hendrik, pengusaha elpiji, pada April lalu.
"Memang kami sedang mempertimbangkannya," kata Bakrif Arifuddin, Ketua Badan Kehormatan Dewan, di Makassar, kemarin.
Penghentian kasus itu dipertimbangkan karena Hendrik, dalam pernyataan tertulisnya, mengatakan tidak akan memperm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini