Sidang Anggota Geng Motor Digelar Terbuka
MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar meminta masyarakat tidak meluapkan emosi dalam mengawal persidangan anggota geng motor yang menjadi terdakwa pembunuhan terhadap Ibrahim Syamsari. "Sidang terdakwa dewasa akan dibuka untuk umum. Kami minta masyarakat tertib mengikuti prosesnya," kata juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Makmur, Jumat lalu.
Makmur mengatakan, sidang bagi terdakwa yang sudah dewasa, Adnan H.S. dan Rizal Jaya, akan digelar mu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini