Kejaksaan Dinilai Hambat Informasi Publik
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dinilai keliru menerapkan sistem satu pintu dalam menyampaikan informasi kasus korupsi. "Semua jaksa dan pejabat berhak memberi keterangan. Tidak boleh ada pembatasan seperti itu," kata Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan Aswar Hasan kemarin.
Aswar mengatakan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) kejaksaan tinggi bukan satu-satunya pihak yang berhak memberikan informasi ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini