Miranda Terancam Ditahan
JAKARTA - Tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom, mengaku bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Ia menyatakan tak gentar bila pemeriksaannya kali ini bakal berakhir dengan penahanan. "Saya siap," katanya melalui pesan pendek kepada Tempo kemarin.
Pemanggilan ini adalah yang pertama sejak Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini