Sidang Kasus Bansos Dinilai Mundur
MAKASSAR – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial 2008 dinilai mundur karena saksi yang dihadirkan jaksa bukanlah saksi kunci dalam kasus penyaluran uang negara sebesar Rp 8,8 miliar itu.
"Alur sidang jadi menurun karena tidak ada keterangan saksi yang diharapkan mengungkap kasus ini," kata Hamka Hamzah, penasihat hukum terdakwa Anwar Beddu, setelah menjalani sidang kasus itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.
Sidan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini