Serikat Buruh Desak RUU PRT Disahkan
JAKARTA -- Tiga serikat buruh mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 189 tentang Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga disahkan segera. "Kami minta RUU PRT segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah," kata Presiden Konferensi Serikat Buruh Indonesia Mudhofir dalam seminar RUU Perlindungan PRT kemarin.
Desakan tersebut disampaikan Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini