Dinas PU Diduga Gelapkan Pajak Alat Berat
MAROS -- Koordinator Lembaga Monitoring Kinerja Aparatus Negara, Ismail Tantu, menduga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maros, Abdul Salam, menggelapkan pajak retribusi alat berat selama 2011. Ia mengatakan pajak alat berat yang disewakan Dinas PU tersebut tidak mungkin hanya senilai Rp 58 juta seperti yang dilaporkan di Kantor Pendapatan Daerah.
"Angka itu tidak masuk akal dan tidak rasional. Sejumlah alat berat yang menjadi aset Pemda itu jarang men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini