Kejaksaan Didesak Tahan Tersangka Kasus Bandara
MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan tersangka dugaan korupsi proyek pemeliharaan Bandar Udara Sultan Hasanuddin. "Penyidik seharusnya menahan untuk mempercepat penyelesaian kasus ini di tahap penyidikan," kata Abdul Azis, Direktur LBH Makassar, kemarin.
Kejaksaan menetapkan bekas Asisten Manajer Teknik Landasan dan Tata Lingkungan, Marselinus Mana, dan bekas Asisten Manajer Ruang Bandara,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini