maaf email atau password anda salah


Penerima Pengampunan Pajak Bebas Hukuman

Pemerintah akan memberi pengampunan pajak (tax amnesty) sekaligus dengan menghapus tindak pidananya.

arsip tempo : 171427562773.

. tempo : 171427562773.
JAKARTA - Pemerintah akan memberi pengampunan pajak (tax amnesty) sekaligus dengan menghapus tindak pidananya. Dengan begitu, orang yang berutang dan mendapat pengampunan pajak tidak akan dikenai hukuman. Sebab, seperti dituturkan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo, mengemplang pajak merupakan satu kesatuan antara tindak pidana dan menyembunyikan sejumlah kekayaan obyek pajak. "Jadi jangan dipilah-pilah," kata Hadi seusai rapat dengan Dewan Perw...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan