Kilas
Jaksa Salah Ketik
MADIUN - Jaksa dalam kasus kecelakaan bus Sugeng Rahayu--milik PO Sumber Kencono--mengaku salah mengetik nomor polisi bus tersebut. Dalam dakwaan yang dibacakan di depan majelis hakim dan terdakwa sopir bus, Eko Susanto, Jaksa Suyadi menyebut nomor polisi bus adalah W-7745-UY.
Namun, berdasarkan data yang diperoleh Tempo saat kecelakaan bus dan mobil pada 18 Maret lalu, nomor polisi bus adalah W-7743-UY. "Mungkin kesalahan mengetik, yang penting
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini