Dewan Kehormatan Pemilu Dibentuk
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah segera memilih anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. DPR mendapat jatah memilih tiga dari tujuh orang yang bakal duduk di lembaga yang bertugas memeriksa dan memutuskan pengaduan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu itu.
Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Abdul Hakam Naja mengatakan komposisi ketujuh anggota Dewan Kehormatan itu adalah 3
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini