Indrayana Mengkritik Putusan Sela Agusrin
JAKARTA - Putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dengan kasus Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M. Najamuddin, dipertanyakan. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana khawatir gugatan ke PTUN bisa menjadi modus baru para pejabat yang terjerat kasus korupsi. "Jangan biarkan PTUN dimanfaatkan koruptor untuk tetap menjabat," kata Denny dalam siaran pers kemarin.
Agusrin terjerat kasus korupsi dana pajak bu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini