maaf email atau password anda salah


Komisi Yudisial Berjanji Kaji Putusan PTUN

"Ada yang ganjil dari putusan sela ini."

arsip tempo : 171425038873.

. tempo : 171425038873.

JAKARTA – Komisi Yudisial berjanji mengkaji putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta atas Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M. Najamuddin. "Kami akan berinisiatif mengumpulkan informasi terkait hal itu untuk ditelaah lebih lanjut," kata juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar, saat dihubungi kemarin.

Asep menjelaskan, sampai saat ini KY belum menerima laporan apa pun dari masyarakat ihwal kasus Agusrin. Namun, karena kasu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan