UPP DANA BANSOS 2008
Kejaksaan Dinilai Enggan Gubris Fakta Sidang
MAKASSAR - Kejaksaan dinilai kurang serius mengembangkan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan 2008. Sebab, fakta persidangan menunjukkan keterlibatan pejabat selain terdakwa mantan bendahara Muhammad Anwar Beddu.
"Jika penyidik serius, ini sebenarnya sudah menjadi petunjuk yang jelas. Kedua orang itu harus diseret," kata Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Abdul Muttalib kepada Tempo di Maka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini