Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 700 miliar
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba dengan nilai mencapai Rp 700 miliar. Empat tersangka ditangkap, satu di antaranya adalah warga negara Malaysia. "Kami menyita 351 kilogram sabu-sabu dan 2 kilogram ephedrine," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S. Radjab kemarin.
Keempat tersangka yang ditangkap itu adalah AK, DR, MW, dan EWH. Mereka berperan sebagai pengantar barang. Sedangkan pemilik nar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini