KASUS RANJANG RUMAH SAKIT TAKALAR
Lima Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Takalar melimpahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan ranjang elektronik di Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle, Takalar. "Berkas penyidikan telah rampung, kami tinggal menunggu jadwal sidang," kata jaksa Rachmat Sentosa kemarin.
Rachmat mengatakan kelima terdakwa masih berstatus tahanan. Mereka adalah Syarifuddin, selaku direktur rumah sakit; Idayati Sanusi, bekas direktur rumah sakit; Suparmin, bekas bendah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini