Status Tersangka Yulianis Hambat Pengusutan Korupsi
JAKARTA -- Penetapan Yulianis sebagai tersangka oleh kepolisian dinilai menghambat Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi di Permai Group, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin.
"Karena itu, kami akan koordinasi (dengan kepolisian)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin ketika ditanya apakah penetapan status tersangka menghambat pengusutan sejumlah kasus korupsi. "Kesaksiannya penting bagi kami."
Ia menjelaska
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini