Kejaksaan Gandeng Ahli Tata Ruang untuk Usut Korupsi Bandara
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menggandeng Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sulawesi Selatan guna memeriksa pekerjaan fisik Bandar Udara Sultan Hasanuddin. "Pemeriksaan fisik dilakukan untuk menguatkan penghitungan kerugian negara," kata Kepala Seksi Penyidikan Muhammad Syahran Rauf kemarin.
Pelibatan ahli, menurut Syahran, merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan. Pihaknya hanya menemukan adanya indikasi kerugian ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini