Sultan Minta Paugeran Keraton Masuk RUUK
YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menginginkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta tetap dicantumkan pasal yang membahas suksesi pengisian Sultan dan Paku Alam sesuai dengan paugeran (tata cara) yang dianut Keraton Yogyakarta selama ini. Sultan mengatakan, perlunya pasal itu masuk karena selama ini paugeran menjadi dasar pengisian kepala daerah di Yogyakarta. "Seorang sultan bu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini