Nazar Akan Rundingkan Pemulangan Neneng
JAKARTA – Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin, bersedia berunding untuk memulangkan Neneng Sri Wahyuni. Istrinya yang kini jadi buron Interpol itu akan kembali ke Tanah Air dan menyerahkan diri ke kepolisian, kemudian ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Setelah lawyer saya menemui KPK, saya akan berunding dengan keluarga. Dari hasil perundingan itu, istri saya akan pulang langsung menyerahkan diri ke Mabes Po
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini