Vonis Nazar Permudah Jerat Angie Cs
JAKARTA - Pertimbangan majelis hakim dalam vonis M. Nazaruddin, terdakwa suap Wisma Atlet di Palembang, dinilai bisa menjadi alat bukti memeriksa tersangka Angelina Sondakh. "Karena peran Angie ada dalam putusan Nazaruddin," kata ahli pidana dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, kemarin.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis Nazaruddin 4 tahun 10 bulan penjara. Nazar juga dikenai denda Rp 200 juta subsider 4 bulan. Vonis in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini