Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka
PINRANG – Ibrahim, 23 tahun, mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menjadi korban kekerasan geng motor di Jalan Sungai Saddang, Makassar, Sabtu malam lalu, telah dimakamkan di kampungnya, di Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, kemarin.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Erwin Triwanto mengatakan, pihaknya telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. "Semalam (Sabtu malam lalu)
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini