KPK Tahan Tersangka Suap DPRD Seluma
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua tersangka kasus suap cek pelawat peningkatan dana infrastruktur dan jalan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, 2010. Keduanya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Seluma, Erwin Panama; dan Direktur Operasional PT Puguh Permai, Ali Amra.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan keduanya ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Erwin ditahan ke Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini