Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo Segera Dituntaskan
SURABAYA –- Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Kusaeri, mengatakan, setelah dana penanggulangan lumpur disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012, penuntasan pembayaran ganti rugi bagi warga segera dilakukan. "Saat ini kami sedang melakukan persiapan pelaksanaannya," katanya kepada Tempo kemarin.
Menurut Kusaeri, pembayaran sudah bisa dilakukan April ini, di antaranya kepada para korban sembi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini