Bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jadi Tersangka
MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menyeret satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tiang listrik di Kabupaten Kepulauan Selayar. Tersangka kali ini adalah Ir Romlah, bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum. "Dia yang merancang harga perkiraan dan menandatangani kontrak proyek," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan dua tersangka lainnya, Romlah dituding turut bertanggung jawab dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini