Dana Hibah Ternak Diusulkan untuk Warga
MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar dana hibah ternak Rp 16,6 miliar diserahkan kepada masyarakat. “Hal itu sesuai dengan aturan,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan Hoist Bachtiar kemarin.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan, semua aset ternak yang dikuasai pemerintah provinsi harus dis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini