maaf email atau password anda salah


Ahli: Nazar Seharusnya Didakwa Menyuap

“Sudah gila sidang ini,” ujar pengacara M. Nazaruddin.

arsip tempo : 171421054539.

. tempo : 171421054539.

JAKARTA -- Ahli hukum pidana Chairul Huda menilai dakwaan terhadap Muhammad Nazaruddin tidak tepat. Saksi ahli dalam persidangan terdakwa suap Wisma Atlet itu menyatakan, dalam kasus ini, Nazaruddin seharusnya didakwa sebagai penyuap, bukan penerima suap.

"Seharusnya dia dijerat seperti Rosa yang melakukan penyuapan terhadap penyelenggara negara," kata Chairul setelah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin.

Di pengadilan, ja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan