Revisi UU Pemilu Berpeluang Dilakukan Melalui Voting
JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera siap dengan opsi terakhir jika musyawarah mufakat dan forum lobi gagal dalam revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum. "Jika tidak mufakat, ya, voting," kata anggota Panitia Khusus RUU Pemilu, Agoes Poernomo, kemarin.
Ia menyatakan pembahasan empat isu krusial masih belum menemukan titik temu di antara fraksi-fraksi. Empat isu krusial itu adalah sistem pemilu, ambang batas parlemen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini