Ali Mudhori Disebut Otaki Proyek di Kementerian Muhaimin
JAKARTA -- Terdakwa kasus suap dalam proyek pembangunan infrastruktur transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, mengatakan Ali Mudhori mengotaki sejumlah proyek sekaligus merencanakan pemberian fee agar Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui anggaran untuk Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi.
"Ia disegani di Kalibata (salah satu lokasi kantor Kementerian)," kata Nyoman dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta kemarin. Padahal, menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini