Kasus Pengalihan Aset PAM Jaya Disidik
JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meningkatkan tahap penyelidikan dugaan pengalihan aset PAM Jaya oleh mitra swasta menjadi penyidikan. "Sepuluh hari lalu telah ditingkatkan jadi penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Aditya Warman kepada Tempo di Kejaksaan Tinggi kemarin.
Namun Aditya enggan menyebutkan tersangka kasus ini dengan berdalih mengatakan belum ada tersangka. "Biarpun sudah penyidikan, belum tentu ada tersangka." Yang jelas, kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini