Sanksi Ringan Anggota Dewan
Sungguh ringan sanksi yang dijatuhkan terhadap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Panda Nababan dan Suwarno. Badan Kehormatan lembaga ini hanya memberhentikan sementara keduanya, sanksi yang tidak sesuai dengan undang-undang.
Keputusan yang aneh itu bahkan telah disahkan dalam rapat paripurna DPR. Padahal dua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 17 bulan penjara oleh Pengadilan T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini