Pemerintah Diminta Tindak Tegas Penimbun Limbah B3
JAKARTA -- Manajer Kampanye Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Pius Ginting mendesak Kementerian Lingkungan Hidup segera memberikan sanksi kepada PT TJS yang menimbun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sembarangan. Limbah B3 itu ditimbun di Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat. "Mereka (PT TJS) telah menimbun sampah secara ilegal di empat titik bekas galian tambang seluas 4 hektare," katanya kemarin.
Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini