Koperasi Artama Bantah Tipu Nasabah
JAKARTA - Manajemen Koperasi Artama Dana membantah telah menipu seorang nasabah bernama Hein Kereh. Manajemen koperasi itu siap menjalani proses hukum karena kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kami akan jelaskan semuanya," kata Kepala Unit Koperasi Simpan Pinjam Artama Dana, Yono Sutristianto, kemarin.
Kasus penipuan ini dilaporkan Hein pekan lalu. Warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, itu mengaku menderita kerugian hingga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini