Mantan Wakil Direktorat Narkoba Diperiksa
MEDAN - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa mantan Wakil Kepala Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Apriyanto Basuki Rahmat, yang dicopot dari jabatannya karena diduga memiliki dan menggunakan pil ekstasi jenis happy five di sebuah klub malam di Medan. Apriyanto diperiksa di gedung Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dengan didampingi kuasa hukumnya, Wilmar Silalahi, kemarin.
"Hasil pemeriksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini