maaf email atau password anda salah


Saham Nazar di Garuda Akan Dibekukan

"Itu kok rugi, kata Mas Anas begitu."

arsip tempo : 171424934036.

. tempo : 171424934036.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan membekukan saham PT Garuda Indonesia milik M. Nazaruddin. Pembekuan ini merupakan upaya antisipasi agar saham tersebut tidak dipindahtangankan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Selanjutnya, KPK akan mengembangkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. "Jadi, bukan disita, tapi dibekukan. Rencana pembekuan dilakukan pada pekan depan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kepada Tempo

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan