Empat Pejabat Dicopot Gara-gara Kakak Nazaruddin
JAKARTA -- Empat pejabat dicopot dari jabatan mereka karena dianggap bertanggung jawab meloloskan pertemuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, M. Nasir, dan terdakwa kasus Wisma Atlet, M. Nazaruddin, di Rumah Tahanan Cipinang di luar waktu kunjungan.
Para pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dikenai saksi itu adalah Kepala Kantor Hukum dan HAM DKI Jakarta Taswem Tarib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jakarta Haviluddin,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini