maaf email atau password anda salah


Adik Pengebom Cirebon Divonis 9 Tahun Bui

”Tiada hukuman kecuali dari Allah,” kata Basuki.

arsip tempo : 171419760872.

. tempo : 171419760872.

JAKARTA — Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Ahmad Basuki, terdakwa terorisme Cirebon, sembilan tahun penjara. Ketua majelis hakim Syamsul Bachri Harahap menyatakan bahwa adik M. Syarif, pelaku bom bunuh diri di masjid Kompleks Polresta Cirebon, itu terbukti membantu aksi terorisme yang melibatkan kakaknya. ”Bukti yang menunjukkan keterlibatannya adalah ikut beserta kakaknya, M. Syarif, berbelanja bahan-bahan bom,” ujar Syamsul saat memba

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan