Kejaksaan Akan Periksa Anggota Badan Anggaran 2008
MAKASSAR - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Badan Anggaran, pada 2008, diduga ikut kecipratan dana Bantuan Sosial. Menurut sumber di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, pihaknya mengagendakan pemeriksaan para legislator dan mantan legislator tersebut.
Langkah kejaksaan ini, menurut koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan Abdul, Muttalib, patut diapresiasi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini