Dana PPID Diduga buat Bancakan Badan Anggaran
JAKARTA -- Dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) sebesar Rp 500 miliar diduga menjadi bancakan para anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Amanat Nasional yang menjadi tersangka kasus suap dana PPID, Wa Ode Nurhayati, disebut hanya salah satu yang bermain.
"Saya tahu, dia (Nurhayati) itu mainnya cuma sedikit. Ada banyak anggota Banggar yang menerima lebih besar, tapi tidak mungkin saya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini