Kelurahan Baju Bodoa Diduga Lakukan Pungli
MAROS -- Sejumlah warga mengeluhkan dugaan pungutan liar yang dilakukan anggota staf Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru. Warga mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang untuk biaya administrasi mengurus surat domisili.
Andika Sapta Reza Putra, warga setempat, mengaku terpaksa membayar Rp 25 ribu untuk memudahkan pengurusan surat keterangan itu. "Karena akan dipersulit jika tidak bayar. Kalau sudah bayar Rp 25 ribu, surat keterangannya lang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini