14 Perusahaan Minta Penangguhan Upah
SEMARANG -- Sebanyak 14 perusahaan di Jawa Tengah mengajukan permohonan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2012 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena merasa tak mampu membayar upah pekerjanya sesuai dengan ketentuan.
Anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah, Eko Suyono, mengatakan, dari 14 perusahaan, ada tiga perusahaan yang mencabut berkas karena tak memenuhi syarat. "Sedangkan 11 perusahaan lainnya tetap mengajukan penangguhan u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini