140 Usaha TV Kabel Ilegal Dilaporkan
MAKASSAR -- Legal Officer Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia Suroso mengatakan terus melakukan pemantauan, pendataan, sekaligus evaluasi terhadap usaha TV kabel di Sulawesi Selatan. Hasilnya, banyak usaha TV kabel tak terdaftar alias ilegal yang beroperasi. "Beberapa di antaranya sudah kami laporkan ke polisi," kata Suroso saat dihubungi kemarin.
Adapun usaha TV kabel ilegal yang sudah valid berdasarkan datanya dan dilaporkan ke polisi te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini